Jumat, 29 Juli 2011

BUDIDAYA PEMBESARAN IKAN PATIN : PANEN DAN KENDALA PRODUKSI

PANEN
Pada umumnya panen pada pembesaran ikan patin dapat dilakukan setelah 6 – 12 bulan pada saat ikan mencapai ukuran berat satu kilogram. Ikan patin yang dipelihara di karamba jaring apung dengan ukuran awal 5 inci membutuhkan waktu selama 6 – 8 bulan untuk mencapai ukuran satu kilogram. Sedangkan ikan patin yang dipelihara dengan sistem fence dengan ukuran awal 1,5 – 2 inci membutuhkan waktu selama 8 – 12 bulan untuk mencapai ukuran satu kilogram. Pemanenan dilakukan secara selektif karena pertumbuhan ikan tidak seragam.
Cara panen ikan patin adalah dengan menggunakan serok atau alat tangkap lainnya. Penanganan saat pemanenan harus hati-hati dan menghindari adanya luka karena dapat menurunkan mutu dan harga jual ikan. Penangkapan langsung menggunakan tangan sebaiknya tidak dilakukan karena tangan bisa terluka terkena patil atau duri sirip ikan. Untuk menjaga mutu ikan yang dipanen, sehari sebelum dipanen biasanya pemberian pakan dihentikan (diberokan). Ikan patin yang dipanen dimasukkan dalam wadah yang telah diisi dengan air jernih sehingga ikan tetap hidup dan tidak stress.
KENDALA PRODUKSI
Pada saat ini di daerah OKI belum ada UPR ikan patin dan produksi benih oleh UPR di Palembang belum mencukupi permintaan masyarakat Sumsel. Oleh karena itu benih ikan patin didatangkan dari Bogor dan daerah lain di Pulau Jawa. Walaupun keadaan transportasi cukup baik, namun keadaan ini dapat menjadi kendala di masa yang akan datang, yaitu harga benih menjadi lebih mahal dan jumlah pasokan benih sulit diprediksi, sehingga akan mempengaruhi usaha budidaya pembesaran ikan patin di daerah ini. Kendala lain yang dihadapi adalah usaha pembenihan ikan patin memerlukan biaya cukup tinggi karena usaha pembenihan memerlukan persyaratan teknologi budidaya tertentu. Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah Pemerintah Daerah setempat bekerjasama dengan Balai Penelitian Perikanan Air Tawar di kecamatan Mariana dan dinas terkait, membantu pengadaan unit-unit pembenihan ikan patin.
Dalam budidaya ikan air tawar, pakan merupakan kebutuhan primer untuk mempercepat pertumbuhaan ikan. Ikan patin termasuk salah satu jenis ikan air tawar yang lahap dalam konsumsi pakan. Pakan buatan pabrik relatif mahal, sehingga masyarakat berusaha mengganti pakan pabrik dengan pakan buatan sendiri yang bahan bakunya diperoleh dari daerah sekitarnya. Masalahnya adalah dosis pakan buatan sendiri belum dapat dipastikan sesuai dengan kebutuhan ikan, sehingga efisiensi penggunaannya belum diketahui. Usaha yang perlu dilakukan untuk mengatasi hal ini adalah dilakukannya penelitian, penyuluhan dan pelatihan oleh pihak yang berkepentingan kepada para pembudidaya dalam pembuatan pakan buatan yang memenuhi syarat teknis budidaya dan secara ekonomis menguntungkan.
Oleh karena sistem fence baru berkembang dalam tiga tahun terakhir, maka kendala utama yang dihadapi oleh calon pembudidaya ikan patin yang akan memakai sistem ini adalah dalam hal : penguasaan teknik konstruksi fence; penguasaan manajemen pemeliharaan ikan patin; dan belum adanya informasi mengenai rencana lokasi lahan budidaya. Kendala teknik konstruksi dan manajemen pemeliharaan dapat diatasi apabila lembaga terkait aktif memberikan penyuluhan dan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat calon pembudidaya. Lembaga terkait saat ini telah memberikan penyuluhan dan pelatihan, namun masih perlu ditingkatkan. Sedangkan kendala informasi dapat diatasi dengan keaktifan dua belah pihak yaitu Pemerintah dan calon pembudidaya untuk saling mencari dan menyebarluaskan informasi mengenai rencana peruntukan lokasi budidaya ikan patin. Ketepatan lokasi penting agar tidak merugikan seluruh pihak baik pembudidaya, pemerintah daerah maupun bank apabila proyek dibiayai oleh bank. Kerugian perlu dicegah karena budidaya ikan patin adalah usaha yang terkait erat dengan usaha pada sektor-sektor lain baik usaha-usaha disektor hulu maupun sektor hilir. Usaha ini mempunyai kaitan dengan sektor hulu karena:
  • dapat menghidupkan usaha penyediaan bahan baku lokal untuk pembuatan karamba dan fence serta peralatan perikanan
  • memanfaatkan limbah produk ikan olahan dan hasil sampingan industri kecil pengolahan hasil pertanian sebagai bahan baku untuk pakan ikan
  • menghidupkan usaha produksi dan jasa penyediaan benih dan saprokan lainnya.
Sedangkan di sektor hilir usaha ini dapat menghidupkan kegiatan ekonomi yang mencakup usaha sektor pedagangan ikan, usaha rumah makan/restoran, usaha transportasi dan pelayanan kredit perbankan. Sektor usaha budidaya ikan patin juga memberikan sumbangan bagi pemerintah daerah berupa Pajak Bumi dan Bangunan dan retribusi usaha budidaya ikan.