Minggu, 29 Januari 2012

Bebek Mallard


Mallard duck adalah burung liar yang hidup dan berkembang biak di hutan basah. Mereka dapat ditemukan di hutan danau, kolam, sungai ataupun rawa. Mallard merupakan salah satu jenis unggas air yang berkembang biak dengan cara bertelur, dan merupakan nenek moyang hampir semua itik domestik. Pada musim bersarang para mallard akan membentuk kelompok migrasi dan terbang kembali ke daerah asal untuk berkembang biak.

Perilaku bersarang mallard duck, sama halnya dengan kebiasaan bersarang jenis itik bertengger lainnya. Mereka membuat sarang di rongga dahan pohon, biasanya sarang berada dekat sungai, kolam, rawa dan sungai, ataupun bersarang dikotak sarang (sarang tiruan). Tetapi sarang mereka juga dapat ditemukan jauh dari sumber air. Sarang dibangun dari ranting pohon, rumput dan daun kering, serta dilapisi dengan bulu dada sang betina.

Setelah periode kehamilan sekitar 30 hari, mallard duck betina akan meletakan telur di sarang sekitar 7 – 14 telur. Telur mallard berbentuk bulat oval, berwarna hijau pucat atau biru kehijauan. Setelah mallard betina meletakan telur terakhir dalam kopling, mallard jantan akan meninggalkannya dan bergabung dengan kelompok mallard drake untuk molting bulu. Proses inkubasi dilakukan sendiri mallard betina selama 25 hari. Selanjutnya pada hari 26 sampai hari 28, anak itik akan berusaha keluar dari telur dengan cara mematuk kulit telur hingga retak. Mereka mematuk kulit telur secara melingkar, setelah lingkaran retakan terbentuk anak itik akan mendorong kulit telur. Periode penetasan ini berlangsung hingga hari ke 28.

Fakta menarik tetang anak adalah mereka dilahirkan dengan mata terbuka dan bersifat pre-cocial, yang berarti sejak lahir mereka sudah bisa berenang sendirian tanpa perlu bantuan dari orang tuanya. Tetapi cuaca yang dingin dapat berakibat buruk anak itik. Anak itik umur 1 – 3 minggu membutuhkan kehangatan dari sang induk betina.

Mallard dan sarang mereka dilindung oleh Wildlife dan Desa Undang-Undang 1981, bagi siapa yang melakukan suatu pelanggaran atau dengan sengaja membunuh, melukai atau mengambil burung liar, merusak atau menghancurkan sarangnya, telur atau muda. Oleh karena itu, penting untuk tidak mengusik itik  yang sedang dan akan bersarang, karena ia harus diizinkan akses kesarang mereka. Jika menemukan sarang yang penuh dengan telur, anda tidak boleh mengganggu mereka.