Minggu, 19 Juni 2011

Rabies



Apakah Rabies itu? Rabies atau yang sering dikatakan sebagai penyakit gila anjing adalah penyakit hewan menular, yang bersifat akut, menyerang sistem syaraf pusat semua hewan berdarah panas dan juga manusia. Penyakit ini disebabkan oleh virus Rhabdovirus.
Rabies bersifat zoonosis, mampu menular antara manusia dan hewan. Penyakit ini sangat berbahaya karena selalu diakhiri dengan kematian yang penuh penderitaan dan sampai sekarang belum ada obatnya. Semua hewan berdarah panas dapat tertular rabies. Anjing, kucing, kera/monyet kelelawar dan hewan carnivora liar lain merupakan hewan yang paling banyak menularkan rabies. 90% kasus pada manusia ditularkan oleh anjing, 6% oleh kucing, 3% oleh kera dan 1% oleh kelelawar, rubah dan sebagainya. Oleh karenanya anjing merupakan objek utama kegiatan pemberantasan rabies.
Virus rabies masuk kedalam tubuh melalui luka akibat gigitan hewan penderita rabies, atau luka yang terkena air liur penderita. Setelah tergigit atau masuk melalui luka, virus menyebar pada otot sekitar luka, kemudian memasuki sistem syaraf melalui ujung-ujung syaraf yang terputus pada luka, menyebar melalui susunan syaraf pusat, menuju ke otak. Umumnya sebelum mencapai otak, daerah sekitar luka akan mengalami kelumpuhan atau kekejangan. Jika kekejangan/kelumpuhan terjadi pada syaraf otot-otot pernapasan, maka kematian akan terjadi. Dan apabila virus sampai pada otak, akan terjadi gangguan syaraf keseluruhan yang juga dapat berakhir dengan kematian.
Gejala infeksi rabies dapat timbul beberapa hari bahkan lebih dari satu tahun setelah gigitan. Gejala pertama yang khas adalah rasa kejang pada daerah sekitar luka gigitan/tempat masuknya virus. Sering kali gejala ini diikuti oleh demam, sakit kepala, sakit otot, hilang nafsu makan, nauseadan kelelahan. Seiring berjalannya infeksi akan timbul gejala-gejala lainnya berupa:
  • Keresahan berlebihan
  • Gerakan berlebihan atau agitasi]
  • Halusinasi
  • Agresivitas
  • Pikiran-pikiran yang tidak normal
  • Otot gemetar
  • Kejang-kejang
  • Kelemahan/kelumpuhan sebagian anggota tubuh
  • Reaksi kepekaan berlebihan terhadap cahaya, suara, sentuhan dan air
  • Produksi air liur yang berlebihan
  • Kesulitan berbicara
Pada tahap terparah infeksi seiring menyebarnya virus ke seluruh tubuh, maka timbul gejala sebagai berikut:
  • Pengelihatan ganda
  • Kesulitan pergerakan otot-otot muka
  • Abnormalitas pergerakan diafragma dan otot-otot pernapasan
  • Kesulitan menelan dan produksi air liur berlebihan, menyebabkan timbulnya busa pada mulut
  • Kelumpuhan seluruh tubuh
  • Kematian
Kasus rabies di Indonesia pertama kali dilaporkan secara resmi oleh Esser tahun 1884 pada seekor kerbau, kemudian tahun 1889 pada seekor anjing, dan oleh Eilerts de Haan tahun 1894 pada manusia. Semua kasus rabies tersebut terjadi di Jawa Barat, yang kemudian menyebar ke daerah lain di Indonesia. Kini terdata 20 provinsi terdiri 124 kabupaten/kota, meliputi lebih dari 560 kecamatan dan lebih dari 2800 desa/kelurahan telah tertular rabies.
Jika seseorang digigit atau memiliki luka yang terkena air liur atau cairan tubuh hewan baik yang dicurigai menderita rabies ataupun tidak, harus dilakukan langkah-langkah pencegahan infeksi sebagai berikut:
  • Cuci luka gigitan atau yang terkena cairan tubuh hewan tersebut dengan sabun atau deterjen pada air yang mengalir selama sepuluh menit atau lebih. Dianjurkan untuk menggunakan air bersih, kemudian dibalut dengan perban
  • Segera bawa ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
  • Jika berada di daerah yang jauh dari fasilitas kesehatan, luka dicuci selama mungkin dan tidak boleh dijahit karena akan memperbanyak ujung-ujung syaraf yang terbuka sebagai tempat masuknya virus kedalam sistem syaraf. Gunakan antiseptik.
  • Melapor kepada Dinas Peternakan atau Dinas Kesehatan setempat dan hewan yang dicurigai sebaiknya dipisahkan dan dikarantina untuk diobservasi selama setidaknya 30 hari untuk mengetahui apakah terinfeksi rabies atau tidak.
Pencegahan penyebaran rabies dapat dilakukan dengan cara:
  • Vaksinasi secara teratur anjing, kucing, kera dan binatang peliharaan lainnya yang berpotensi menularkan rabies melalui gigitan, dan melakukan recording vaksinasi
  • Mengendalikan tingkah laku hewan peliharaan terutama anjing penjaga dari orang yang asing bagi hewan tersebut agar tidak terprovokasi untuk menggigit dengan merantainya, kecuali bila memang orang asing tersebut bermaksud tidak baik
  • Tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di luar rumah
  • Penertiban hewan-hewan liar dengan mengurangi jumlah populasi hewan liar
  • Tidak memasukkan hewan berisiko penular rabies tanpa izin di daerah yang bebas rabies
  • Bangkai hewan terinfeksi harus dikremasi/dibakar atau dikubur sedalam-dalamnya setelah didiagnosa positif.
  • Vaksinasi kepada orang yang berisiko tinggi tertular rabies seperti dokter hewan, paramedis hewan, petugas lab yang menangani hewan terinfeksi, orang yang menetap selama 30 hari atau lebih di daerah tertular rabies serta para penjelajah alam dan gua kelelawar